Brief: Bergabunglah dengan kami untuk melihat lebih dekat solusi ini dan melihatnya dalam tindakan. Dalam video ini, kami mendemonstrasikan Kabinet Uji Pembakaran Umpan Balik Hemat Energi untuk pengontrol BMS, yang menampilkan pemantauan real-time, berbagai mode beban, dan kemampuan pemulihan energi. Anda akan melihat betapa efisiennya pengujian hingga 48 pengontrol per kabinet sekaligus memastikan keamanan dan kemudahan operasional.
Related Product Features:
Perangkat lunak ini menetapkan parameter beban dan memonitor parameter tegangan, arus, dan daya secara real time.
Mendukung mode beban CC, CV, CR, dan CP untuk persyaratan pengujian serbaguna.
Saluran paralel dalam mode beban CC memungkinkan perluasan daya produk.
Perangkat perlindungan otomatis bawaan untuk suhu berlebih dan alarm asap.
Memungkinkan pengeditan fungsi peralihan waktu dan transformasi beban.
Kompatibel dengan perangkat lunak pemantauan pembakaran daya untuk kontrol terintegrasi.
Menawarkan berbagai struktur laminasi di area produk untuk kemudahan pengoperasian dengan produk yang berbeda.
Dilengkapi peralihan tegangan otomatis dan pemantauan suhu di area produk.
Pertanyaan:
Berapa kapasitas kabinet uji burn-in untuk pengontrol BMS?
Kabinet ini dapat menguji hingga 48 pengontrol BMS dengan tingkat daya kurang dari 3,2 kW dalam satu unit, memanfaatkan sistem troli terstruktur dengan 6 lapisan dan 8 posisi burn-in per lapisan.
Bagaimana fungsi modul pemulihan energi di kabinet pengujian?
Modul pemulihan energi menggunakan komunikasi RS485 dan dilengkapi saluran beban elektronik dengan isolasi fotolistrik. Mendukung kapasitas beban 2,5-60Vdc/0,5-240A/3,2kW, memungkinkan umpan balik energi yang efisien dan desain tahan lama tanpa relay.
Fitur keselamatan apa saja yang disertakan dalam kabinet pengujian burn-in?
Kabinet dilengkapi perangkat perlindungan otomatis untuk suhu berlebih dan alarm asap, bersama dengan papan insulasi epoksi dengan lubang pembuangan panas untuk insulasi lapisan dan perlindungan antistatis, memastikan pengoperasian yang aman dan andal.